Pasar Rakyat Samarinda Bakal Ditata, Pedagang di Jalan dan Parkir Liar Jadi Sasaran

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Viktor Yuan, 
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda.

Viktor Yuan, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda.

SAMARINDA– DPRD Kota Samarinda tengah menyiapkan aturan baru untuk menata pengelolaan pasar rakyat.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Pasar Rakyat, pemerintah nantinya memiliki dasar hukum untuk mengatur aktivitas perdagangan, penataan pedagang, hingga persoalan parkir di kawasan pasar.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan mengatakan, penyusunan raperda tersebut dilakukan dengan menyerap berbagai masukan dari masyarakat dan pedagang.

Regulasi ini tidak hanya berfokus pada aktivitas jual beli, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Selama ini kami bersama anggota pansus terus menyerap masukan masyarakat mengenai seperti apa pasar rakyat yang mereka inginkan,” kata Viktor (3/8/2026).

Menurut Viktor, salah satu persoalan yang ingin diselesaikan melalui aturan tersebut adalah masih adanya pedagang yang memilih berjualan di luar area pasar, termasuk menggunakan badan jalan, meskipun masih tersedia lapak di dalam pasar.

Baca Juga :  DPRD Nilai Pariwisata Samarinda Sulit Berkembang Tanpa Dukungan Anggaran Memadai

Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan parkir yang belum tertata di sejumlah kawasan pasar. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga membuat wajah pasar menjadi kurang nyaman.

Melalui raperda tersebut, DPRD ingin memastikan seluruh aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan, mulai dari lokasi berjualan, kebersihan pasar, hingga pengelolaan kawasan pendukung.

“Dengan adanya Perda ini nantinya tidak ada lagi yang berjualan di depan pasar dan meninggalkan lapaknya. Tidak ada lagi parkir liar. Semua kita masukan dalam Raperda ini,” ujarnya.

Selain aspek ketertiban, DPRD juga mendorong agar pasar rakyat tidak hanya menjadi tempat transaksi ekonomi, tetapi berkembang sebagai ruang publik yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.

Viktor mengatakan penguatan pelaku UMKM menjadi salah satu perhatian dalam raperda tersebut.

Baca Juga :  Abdul Rohim Minta PLN Umumkan Jadwal Pemadaman Lebih Awal

Pengelolaan pasar yang baik diharapkan mampu meningkatkan aktivitas usaha pedagang sekaligus memberikan dampak terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD juga mengusulkan pembentukan koperasi bagi pedagang pasar. Koperasi tersebut nantinya dapat menjadi wadah pengembangan usaha, termasuk membantu pedagang dalam mengelola keuangan maupun mengakses dukungan pembiayaan dari perbankan.

“Jadi para pedagang nantinya bisa menabung,” katanya.

Selain perdagangan, aturan baru tersebut juga akan mengatur standar kebersihan dan kenyamanan pasar.

DPRD berharap pasar rakyat di Samarinda ke depan tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai ruang interaksi masyarakat, termasuk mendukung kegiatan seni, budaya, dan wisata lokal.

Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat saat ini masih dalam tahap pembahasan sebelum nantinya disahkan menjadi peraturan daerah.

“Kita berharap regulasi tersebut dapat menjadi dasar penataan pasar secara menyeluruh di Kota Samarinda,” tutupnya. (adv/dprd samarinda)

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja
HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar
DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah
DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut
SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD
Polder Air Hitam Diusulkan Jadi Ikon Baru Samarinda, Bukan Sekadar Kolam Retensi
DPRD Desak Disporapar Samarinda Dipisah, Pariwisata Dinilai Kurang Fokus
DPRD Samarinda Alihkan Anggaran 17 Agustus untuk Cek Kesehatan Gratis Warga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:51 WIB

DPRD Dorong Job Fair Samarinda Digelar Berkala, Tekan Pengangguran hingga Perkuat Pelatihan Kerja

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:56 WIB

HUT RI di Tengah Efisiensi, DPRD Samarinda Pilih Layanan Warga Ketimbang Pesta Besar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:06 WIB

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:10 WIB

DPRD Pastikan Air Baku Samaqua Aman dari Ancaman Intrusi Air Laut

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

SPMB 2027, DPRD Samarinda Kunci Zonasi SMP Sejak Siswa Kelas 5 SD

Berita Terbaru

Abdul Rohim
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda

DPRD Samarinda Tahan Rencana Bongkar Menara Taman Samarendah

Sabtu, 8 Agu 2026 - 18:06 WIB