Dua Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Samarinda

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraetam.com,Samarinda – Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan dua remaja setelah sebuah video mereka membawa senjata tajam jenis celurit menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, video berdurasi 28 detik tersebut menampilkan sekelompok remaja, di mana dua di antaranya membawa celurit, berjalan masuk ke Gang Dirgantara, Jalan KH Samanhudi, Samarinda.

Dikatakan oleh Ary bahwa kedua remaja yang diamankan berusia 14 tahun. Insiden ini terjadi akibat konflik antara dua kelompok remaja saat bermain di bekas Bandara Temindung Samarinda.

Baca Juga :  Muskomda Pemuda Katolik Kaltim: Mariana Tukan Terpilih Sebagai Ketua

“Setelah video tersebut viral, Tim Reserse Polresta Samarinda segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua remaja pada Rabu (20/3) malam,” kata Ary.

Kedua remaja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Akan ada proses hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 yang berlaku untuk kasus ini,” tambah Ary.

Baca Juga :  Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur,Presiden Jokowi Dorong Pembelian Tanah Sebelum Harga Melambung

Kapolresta Samarinda menekankan bahwa kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun, dan mereka akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ary juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dan seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Penulis : Calvin

Editor : Calvin

Sumber Berita : Suaraetam.com

Berita Terkait

DPRD Kaltim Soroti Kendala Distribusi Air Bersih dan Drainase Buruk di Samarinda
Sapto Setyo Pramono Dukung Pemkot Samarinda Kelola Sampah Sesuai Standar
Reses Perdana, Sugiyono Tampung Aspirasi Warga Samarinda Utara
Pelantikan PTPS Samarinda Ulu ,Penguatan Komitmen dan Koordinasi untuk Pengawasan Pilkada 2024
Muhammad Alfiramadana Ketua NETFID Kaltim Sukses Gelar Forum Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur: Dorong Peran Pemuda dalam Politik
Pemerintah Daerah Kaltim Dikecualikan dari Megaproyek SNB AOI Pertamina Hulu Mahakam
Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Unik di Bukit Pinang, Warga RT.16 Menggunakan Pohon Pinang sebagai Tiang Bendera
Semangat Baru di IPARI, Pengurus Daerah Kota Samarinda 2024-2028 Resmi Dilantik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 14:00 WIB

Fuad Fakhruddin: Pendidikan Berkualitas Kunci Ciptakan Generasi Emas di Kaltim

Minggu, 10 November 2024 - 13:56 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Hadiri Rakernis untuk Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 10 November 2024 - 13:51 WIB

Warga Sungai Kunjang Khawatirkan Banjir Lumpur, DPRD Kaltim Desak Kajian Ulang Proyek Pematangan Lahan

Minggu, 10 November 2024 - 13:47 WIB

Fuad Fakhruddin Prihatin atas Penurunan Anggaran Beasiswa di Kaltim

Minggu, 10 November 2024 - 13:41 WIB

Shemmy Permata Sari Soroti Minimnya Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim

Minggu, 10 November 2024 - 13:23 WIB

DPRD Kaltim Dorong Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air Bersih di Balikpapan

Minggu, 10 November 2024 - 13:15 WIB

Penetapan AKD DPRD Kaltim 11 November, RDP dan Aspirasi Masyarakat Siap Diakomodasi

Sabtu, 9 November 2024 - 00:35 WIB

DPRD Kaltim Libatkan Ormas untuk Tingkatkan Edukasi Pemilih Pilkada 2024

Berita Terbaru

DPRD Kaltim

Fuad Fakhruddin Prihatin atas Penurunan Anggaran Beasiswa di Kaltim

Minggu, 10 Nov 2024 - 13:47 WIB