Dua Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Samarinda

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraetam.com,Samarinda – Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan dua remaja setelah sebuah video mereka membawa senjata tajam jenis celurit menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, video berdurasi 28 detik tersebut menampilkan sekelompok remaja, di mana dua di antaranya membawa celurit, berjalan masuk ke Gang Dirgantara, Jalan KH Samanhudi, Samarinda.

Dikatakan oleh Ary bahwa kedua remaja yang diamankan berusia 14 tahun. Insiden ini terjadi akibat konflik antara dua kelompok remaja saat bermain di bekas Bandara Temindung Samarinda.

Baca Juga :  Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN,Persiapan Upacara HUT RI ke-79 di Tengah Pergantian Kepemimpinan

“Setelah video tersebut viral, Tim Reserse Polresta Samarinda segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua remaja pada Rabu (20/3) malam,” kata Ary.

Kedua remaja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Akan ada proses hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 yang berlaku untuk kasus ini,” tambah Ary.

Baca Juga :  Antonius Ukat, Ketua Pemuda Katolik Kutai Barat, Dukung Kepengurusan Baru Komda Kaltim

Kapolresta Samarinda menekankan bahwa kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun, dan mereka akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ary juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dan seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Penulis : Calvin

Editor : Calvin

Sumber Berita : Suaraetam.com

Berita Terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkait Teror Kepala Babi di Tempo
Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: 26 Provinsi Siap Jalankan Inisiatif Presiden Prabowo
Pengacara Kondang Alvin Lim Tutup Usia, Meninggal Dunia pada Minggu, 5 Januari 2025
Prabowo Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun
DPRD Kaltim Soroti Kendala Distribusi Air Bersih dan Drainase Buruk di Samarinda
Sapto Setyo Pramono Dukung Pemkot Samarinda Kelola Sampah Sesuai Standar
Reses Perdana, Sugiyono Tampung Aspirasi Warga Samarinda Utara
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkait Teror Kepala Babi di Tempo

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:04 WIB

Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali

Senin, 6 Januari 2025 - 02:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: 26 Provinsi Siap Jalankan Inisiatif Presiden Prabowo

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:24 WIB

Prabowo Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Sabtu, 9 November 2024 - 00:31 WIB

DPRD Kaltim Soroti Kendala Distribusi Air Bersih dan Drainase Buruk di Samarinda

Rabu, 6 November 2024 - 13:43 WIB

Sapto Setyo Pramono Dukung Pemkot Samarinda Kelola Sampah Sesuai Standar

Rabu, 6 November 2024 - 13:27 WIB

Reses Perdana, Sugiyono Tampung Aspirasi Warga Samarinda Utara

Senin, 4 November 2024 - 09:11 WIB

Pelantikan PTPS Samarinda Ulu ,Penguatan Komitmen dan Koordinasi untuk Pengawasan Pilkada 2024

Berita Terbaru