Samarinda— DPRD Kota Samarinda menyoroti operasional insinerator pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian upah, beban kerja, dan aspek keselamatan petugas.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M. Andriansyah, menyatakan pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda (DLH) untuk meminta penjelasan menyeluruh terkait sistem operasional insinerator, termasuk pola kerja dan perlindungan tenaga kerja.
“Informasi yang berkembang ada pekerja yang mengundurkan diri, salah satunya karena gaji yang dianggap tidak sesuai. Ini masih kami dalami,” ujarnya, (23/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam sistem insinerator seharusnya terdapat pembagian kerja yang jelas antara petugas pemilah dan pembakar sampah. Sampah yang diolah pun harus melalui proses pemilahan, dan hanya sampah residu yang dibakar.
“Plastik, kardus, botol itu seharusnya dipilah terlebih dahulu, tidak langsung dibakar,” katanya.
Namun, DPRD mempertanyakan kondisi di lapangan, apakah pekerja menjalankan tugas sesuai fungsi atau justru merangkap pekerjaan sekaligus.
“Kalau satu orang harus memilah sekaligus membakar, tentu itu berat. Ini yang perlu kami pastikan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi awal, gaji pekerja insinerator berada di kisaran Rp2,5 juta per bulan, meski belum ada konfirmasi resmi. DPRD menilai besaran tersebut harus disesuaikan dengan beban kerja melalui analisis beban kerja (ABK).
“Kalau beban kerja tinggi, maka upah juga harus menyesuaikan,” ujarnya.
Selain itu, aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian. DPRD menegaskan pekerja wajib dilengkapi alat pelindung diri (APD) seperti sepatu boot, masker, helm, dan rompi, yang penyediaannya menjadi tanggung jawab pengelola.
“Jangan sampai pekerja menyiapkan sendiri. Ini menyangkut keselamatan mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Andriansyah menilai persoalan insinerator tidak terlepas dari sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan, terutama minimnya pemilahan dari sumber.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi beban pengelolaan sampah, termasuk melalui pemilahan di tingkat rumah tangga.
DPRD juga mendorong penguatan program berbasis masyarakat, seperti pembentukan komunitas peduli lingkungan di tingkat RT, guna mendukung pengawasan dan edukasi pengelolaan sampah.
“Kami ingin program ini berjalan maksimal dan tidak menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya. (ADV/DPRD SMD)







