SAMARINDA- DPRD Kota Samarinda menyiapkan langkah baru dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan keagamaan dan budaya di tengah masyarakat.
Salah satunya dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Samarinda dalam penyelesaian setiap persoalan yang berpotensi memicu konflik.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan FKUB memiliki peran penting karena menjadi wadah yang mempertemukan berbagai unsur agama.
Menurutnya, keberadaan FKUB dapat membantu pemerintah maupun legislatif mencari jalan tengah ketika muncul persoalan di masyarakat.
“Mereka menyampaikan siap membantu apabila DPRD membutuhkan keterlibatan FKUB dalam persoalan agama, budaya, perizinan rumah ibadah, dan lainnya,” ujar Helmi di DPRD Samarinda (31/7/2026).
Helmi menyebut, selama ini DPRD cukup sering menerima laporan maupun aspirasi masyarakat terkait isu keagamaan dan kebudayaan.
Karena itu, keterlibatan FKUB dinilai dapat memperkuat proses penyelesaian agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut kehidupan beragama membutuhkan pendekatan yang tidak hanya melalui aturan, tetapi juga komunikasi antarumat beragama.
“Kami sering menerima aspirasi dan keluhan masyarakat. Ke depan, jika ada persoalan terkait keagamaan, mungkin kita bisa melibatkan FKUB,” katanya.
Selain memperkuat koordinasi, DPRD Samarinda juga berkomitmen mendukung program FKUB melalui fungsi penganggaran dan pengawasan.
Dukungan tersebut diarahkan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami akan memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat,” pungkas Helmi. (adv/dprd samarinda)











