Pemerkosaan Sadis oleh Ayah Kandung: Anak Perempuan Berusia 21 Tahun Alami Trauma 9 Tahun, TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Hingga Keadilan Terpenuhi

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraetam.com,Kutaikartanegara – Seorang anak perempuan berusia 21 tahun di Kutai Kartanegara, Indonesia, telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, yang berusia 43 tahun, selama 9 tahun. Kejadian ini dimulai saat korban masih berumur 13 tahun dan berlanjut hingga usia 22 tahun, bahkan setelah korban menikah. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada sebuah organisasi perempuan setelah tidak tahan menanggung beban tersebut.

Baca Juga :  Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali

Polsek menyarankan agar kasus ini dikawal oleh lembaga tertentu, dan TRC PPA Kaltim mengawal kasus tersebut. Korban juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari ayahnya sendiri. TRC PPA memiliki bukti rekaman ancaman dan ayah korban sudah ditahan.

Pelaku dapat dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman minimal 12 tahun penjara, atau Pasal 82 ayat 1 Jo 76E dengan hukuman minimal 15 tahun penjara. Korban saat ini berada di panti khusus untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan trauma. Pihak TRC PPA akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan keadilan bagi korban dan menyadarkan orangtua akan pentingnya melindungi anak-anak perempuan dari kasus perundungan atau pemerkosaan.

Penulis : Ardi

Editor : Ardi

Berita Terkait

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif
Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali
Pembina Pasukan Merah Dayak Kutai Kartanegara, Fransiskus, Jalin Hubungan Internasional di Bali
Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur,Presiden Jokowi Dorong Pembelian Tanah Sebelum Harga Melambung
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif

Senin, 7 April 2025 - 11:47 WIB

BBM Bermasalah Picu Keresahan, Pemuda Katolik Kaltim Minta Investigasi Serius

Jumat, 4 April 2025 - 19:38 WIB

Gubernur Harum Beri 3 THR Lebaran untuk Warga Kaltim: Pemutihan Pajak, Gratis Retribusi UMKM, dan Tiket Wisata

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:50 WIB

Pemuda Katolik Komda Kaltim Bagikan Takjil di Bulan Puasa, Wujud Toleransi dan Kepedulian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkait Teror Kepala Babi di Tempo

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:10 WIB

Pembina Pasukan Merah Dayak Kutai Kartanegara, Fransiskus, Jalin Hubungan Internasional di Bali

Senin, 6 Januari 2025 - 02:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: 26 Provinsi Siap Jalankan Inisiatif Presiden Prabowo

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:35 WIB

Pengacara Kondang Alvin Lim Tutup Usia, Meninggal Dunia pada Minggu, 5 Januari 2025

Berita Terbaru

Kutai Kartanegara

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB