Pemerkosaan Sadis oleh Ayah Kandung: Anak Perempuan Berusia 21 Tahun Alami Trauma 9 Tahun, TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Hingga Keadilan Terpenuhi

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 00:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Suaraetam.com,Kutaikartanegara – Seorang anak perempuan berusia 21 tahun di Kutai Kartanegara, Indonesia, telah menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, yang berusia 43 tahun, selama 9 tahun. Kejadian ini dimulai saat korban masih berumur 13 tahun dan berlanjut hingga usia 22 tahun, bahkan setelah korban menikah. Korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada sebuah organisasi perempuan setelah tidak tahan menanggung beban tersebut.

Baca Juga :  Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur,Presiden Jokowi Dorong Pembelian Tanah Sebelum Harga Melambung

Polsek menyarankan agar kasus ini dikawal oleh lembaga tertentu, dan TRC PPA Kaltim mengawal kasus tersebut. Korban juga mendapatkan ancaman pembunuhan dari ayahnya sendiri. TRC PPA memiliki bukti rekaman ancaman dan ayah korban sudah ditahan.

Pelaku dapat dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman minimal 12 tahun penjara, atau Pasal 82 ayat 1 Jo 76E dengan hukuman minimal 15 tahun penjara. Korban saat ini berada di panti khusus untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan trauma. Pihak TRC PPA akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi untuk memastikan keadilan bagi korban dan menyadarkan orangtua akan pentingnya melindungi anak-anak perempuan dari kasus perundungan atau pemerkosaan.

Baca Juga :  Pembina Pasukan Merah Dayak Kutai Kartanegara, Fransiskus, Jalin Hubungan Internasional di Bali

Penulis : Ardi

Editor : Ardi

Follow WhatsApp Channel suaraetam.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif
Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali
Pembina Pasukan Merah Dayak Kutai Kartanegara, Fransiskus, Jalin Hubungan Internasional di Bali
Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur,Presiden Jokowi Dorong Pembelian Tanah Sebelum Harga Melambung
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:04 WIB

Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:10 WIB

Pembina Pasukan Merah Dayak Kutai Kartanegara, Fransiskus, Jalin Hubungan Internasional di Bali

Rabu, 5 Juni 2024 - 10:13 WIB

Investasi di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur,Presiden Jokowi Dorong Pembelian Tanah Sebelum Harga Melambung

Sabtu, 6 Januari 2024 - 00:23 WIB

Pemerkosaan Sadis oleh Ayah Kandung: Anak Perempuan Berusia 21 Tahun Alami Trauma 9 Tahun, TRC PPA Kaltim Kawal Kasus Hingga Keadilan Terpenuhi

Berita Terbaru