Suaraetam.com,Samarinda-, Sejumlah 355 penduduk dari Kecamatan Samarinda Ulu telah mengikuti wawancara sebagai persyaratan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 2024.
Proses tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 13 hingga 14 Januari 2024, di Kantor Kecamatan Samarinda Ulu. Pelaksanaan pada hari pertama dimulai sejak pukul 08.00 WITA pada Sabtu (13/1/2024).
Andri Saputra, Ketua Panwaslu Kecamatan Samarinda Ulu, menyatakan bahwa antusiasme peserta pada hari pertama tes wawancara PTPS sangat positif. “Sebanyak 355 peserta dari delapan kelurahan telah mengikuti tes wawancara PTPS,” ungkapnya.
Kelurahan-kelurahan yang terlibat mencakup Bukit Pinang, Jawa, Air Hitam, Air Putih, Sidodadi, Teluk Lerong Ilir, Gunung Kelua, dan Dadi Mulya.
“Kebutuhan PTPS di Samarinda Ulu adalah sebanyak 411 pengawas. Kami akan membuka kembali pendaftaran pada gelombang ketiga untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tambah Andri. Dalam tes wawancara, peserta diminta memahami tugas-tugas pokok sebagai pengawas TPS dan menekankan aspek identitas serta pengetahuan kepemiluan mereka.
Andri juga mencatat bahwa kendala dalam seleksi PTPS tahun ini adalah terbaginya pendaftaran antara KPPS, saksi partai, dan lainnya. “Pada gelombang ketiga, persyaratan usia PTPS akan diubah menjadi minimal 18 tahun, berbeda dengan sebelumnya yang minimal 21 tahun. Kami berharap dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan,” tutupnya.
Sementara itu, Roby, seorang warga dari Kelurahan Bukit Pinang, membagikan kesan pertamanya dalam mengikuti seleksi PTPS tahun ini. Ia mencatat bahwa tes wawancara berjalan lancar tanpa hambatan dan berharap Pemilu 2024 menjadi kontestasi politik yang damai dan aman.
Sebagai catatan, Samarinda memiliki total 2.563 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas pada Pemilu 2024 mendatang.
Terkait
Penulis : calvin
Editor : Calvin
Sumber Berita : Suaraetam.com