Suaraetam.com,- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait insiden teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo. Pernyataan Hasan dinilai tidak menunjukkan empati serta mengabaikan prinsip kebebasan pers yang seharusnya dijunjung tinggi dalam negara demokratis.
Sebagaimana diketahui, kantor redaksi Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Insiden ini dianggap sebagai bentuk intimidasi yang serius terhadap kebebasan pers dan berpotensi mengancam keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Alih-alih memberikan tanggapan yang menunjukkan kepedulian terhadap ancaman tersebut, Hasan Nasbi justru mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dengan menyatakan bahwa kepala babi tersebut sebaiknya “dimasak” saja. Pernyataan ini pun segera menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia, kebebasan pers, serta demokrasi, menilai bahwa pernyataan Hasan tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berbahaya. Dalam sebuah pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 22 Maret 2025, mereka menegaskan bahwa seorang pejabat publik semestinya menunjukkan sikap yang bertanggung jawab dan mendukung kebebasan pers, bukan justru merendahkan serta mengesampingkan ancaman nyata yang dihadapi jurnalis.
“Pernyataan tersebut tidak hanya mencerminkan kurangnya empati, tetapi juga melanggar prinsip fundamental kebebasan pers yang dijamin oleh konstitusi. Seorang pejabat negara seharusnya memahami dan menghormati nilai-nilai demokrasi, bukan malah mengolok-olok tindakan teror yang jelas-jelas merupakan ancaman terhadap kebebasan sipil,” ujar perwakilan Koalisi dalam pernyataan tertulisnya.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak tinggal diam terhadap pernyataan yang disampaikan Hasan Nasbi. Menurut mereka, ucapan tersebut berpotensi mengandung unsur kebencian terhadap media yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Koalisi menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi jurnalis dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga.
“Terlepas dari perbedaan pandangan antara pemerintah dan media, sikap menyepelekan teror semacam ini mengusik hak atas rasa aman setiap individu, terutama para jurnalis yang bekerja dalam kondisi yang semakin penuh tantangan. Pernyataan seperti ini juga dapat memperburuk iklim demokrasi yang semakin terancam,” lanjut pernyataan tersebut.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti bahwa pernyataan Hasan Nasbi mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah terhadap kebebasan sipil dan perlindungan jurnalis. Mereka menilai bahwa bukannya menunjukkan keprihatinan atau mengutuk tindakan teror ini, Hasan justru memberikan respons yang dapat diartikan sebagai bentuk dukungan terhadap tindakan intimidatif tersebut.
Tidak hanya itu, Koalisi juga mengingatkan bahwa ini bukan kali pertama Hasan Nasbi menuai kontroversi dalam komunikasi publiknya. Sebelumnya, ia juga mendapat kritik tajam akibat penghapusan cuitannya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI, yang dianggap sebagai bentuk ketidakjelasan sikap dalam menyampaikan informasi kepada publik. Oleh karena itu, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Hasan sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
“Kami mendesak Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dalam jajaran pemerintahan, karena sikap dan tindakannya tidak mencerminkan etika serta tanggung jawab seorang pejabat negara,” tegas Koalisi dalam pernyataannya.
Terakhir, Koalisi Masyarakat Sipil juga menyampaikan solidaritas penuh mereka kepada Tempo atas insiden teror yang dialami. Mereka menegaskan bahwa segala bentuk intimidasi terhadap media harus segera diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia.
“Praktik intimidasi semacam ini seharusnya sudah menjadi bagian dari masa lalu. Oleh karena itu, pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara serius dan transparan hingga pelaku dapat diidentifikasi serta diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Koalisi Masyarakat Sipil.