Samarinda, SuaraEtam – Program bantuan pendidikan Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menuai kritik tajam. Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kaltim menyebut program ini justru menambah beban kerja (double burden) bagi administrasi perguruan tinggi akibat sistem verifikasi dan pencairan dana yang dinilai tidak efektif.
Kritik tersebut dirilis berdasarkan hasil “Riset Pelajar Kaltim” yang dilakukan IPNU sejak 13 Oktober hingga 15 November lalu, dengan melibatkan sejumlah kampus ternama di Bumi Etam.
Ketua Tim Riset PW IPNU Kaltim, Bondan Tri Atmaja, menjelaskan riset tersebut bertujuan untuk memotret pelaksanaan program Gratispol di tingkat kampus dan mahasiswa. Hasilnya, enam kampus yang diminta keterangannya, yakni Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Nahdlatul Ulama, Universitas Widyagama, Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Poltekkes Kaltim, dan Politani, sepakat bahwa implementasi program tersebut memicu dua masalah utama.
Pertama, adanya ketidaksesuaian jadwal pembayaran dana bantuan dengan kalender akademik kampus. Kedua, proses verifikasi dan faktualisasi syarat minimal domisili Kaltim selama tiga tahun masih dilakukan secara manual dan dibebankan kepada pihak kampus.
“Kabarnya 24 November lalu, Pemprov Kaltim sudah mulai bayar ke kampus-kampus. Ya itu bagus, artinya mulai ada perkembangan,” ujar Bondan.
Namun, ia menegaskan bahwa masalah sistemik belum teratasi. “Riset kami di lapangan menunjukkan kampus mendapat tambahan beban untuk memverifikasi syarat minimal tiga tahun domisili Kaltim. Walaupun itu bagian dari tugas kampus, tapi sistem ini belum bagus,” kritiknya.
Selain beban administrasi manual, IPNU juga menemukan masalah pada kanal informasi resmi program. Website Gratispol dilaporkan kerap mengalami error dan lambat saat volume kunjungan tinggi, bahkan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan gratispol pendidikan yang tersedia dalam laman website tidak dapat diakses. Lambatnya respons dari kontak pengaduan (admin) yang tertera di situs juga menjadi hambatan pelayanan publik.
“Website Gratispol sebagai kanal informasi resmi mestinya dibuat lebih baik, agar permasalahan seperti melambatnya website apabila traffic sedang tinggi, informasi penting seperti Juknis dapat diakses dengan mudah, dan admin/nomor pengaduan menjadi lebih responsif atau ditambah kuantitasnya demi pelayanan publik yang lebih baik,” tuntut Bondan.
Menyikapi temuan ini, IPNU Kaltim merekomendasikan dua solusi konkret. Pertama, Pemprov Kaltim didesak untuk segera melakukan transformasi digital dalam sistem verifikasi data.
“Alangkah baiknya diberikan solusi konkrit yang lebih praktis dan tidak menambah beban administrasi kampus terkait verifikasi syarat domisili ini,” jelas Bondan, seraya mengusulkan sistem verifikasi digital yang terintegrasi langsung dengan basis data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kedua, Bondan mendesak agar realisasi bantuan pendidikan disesuaikan dengan kalender akademik, sehingga kegiatan operasional dan kebutuhan kampus dapat berjalan tanpa kendala.
“Harapannya untuk tahun depan agar pemerintah provinsi dapat berbenah dengan menyesuaikan waktu pencairan dana beasiswa dengan kalender akademik agar kemudian tidak mengganggu operasional kampus,” tutupnya.
IPNU berharap Pemprov Kaltim menanggapi serius hasil Riset Pelajar ini agar program Gratispol yang bertujuan mulia ini dapat berjalan lebih efektif dan optimal di masa mendatang.
Penulis : Geo
Editor : Geo






