Dua Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Samarinda

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaraetam.com,Samarinda – Polisi di Samarinda, Kalimantan Timur, mengamankan dua remaja setelah sebuah video mereka membawa senjata tajam jenis celurit menjadi viral di media sosial baru-baru ini.

Menurut Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, video berdurasi 28 detik tersebut menampilkan sekelompok remaja, di mana dua di antaranya membawa celurit, berjalan masuk ke Gang Dirgantara, Jalan KH Samanhudi, Samarinda.

Dikatakan oleh Ary bahwa kedua remaja yang diamankan berusia 14 tahun. Insiden ini terjadi akibat konflik antara dua kelompok remaja saat bermain di bekas Bandara Temindung Samarinda.

Baca Juga :  Pelantikan Serentak 59 Panwaslu Kelurahan/Desa di Samarinda,Komitmen Mengawal Demokrasi

“Setelah video tersebut viral, Tim Reserse Polresta Samarinda segera bergerak dan berhasil mengamankan kedua remaja pada Rabu (20/3) malam,” kata Ary.

Kedua remaja tersebut dijerat dengan Undang-Undang Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Akan ada proses hukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 yang berlaku untuk kasus ini,” tambah Ary.

Baca Juga :  Pengacara Kondang Alvin Lim Tutup Usia, Meninggal Dunia pada Minggu, 5 Januari 2025

Kapolresta Samarinda menekankan bahwa kedua remaja yang diamankan masih berusia 14 tahun, dan mereka akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 No.12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ary juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ini menjadi peringatan bagi dunia pendidikan dan seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Penulis : Calvin

Editor : Calvin

Sumber Berita : Suaraetam.com

Berita Terkait

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif
BBM Bermasalah Picu Keresahan, Pemuda Katolik Kaltim Minta Investigasi Serius
Gubernur Harum Beri 3 THR Lebaran untuk Warga Kaltim: Pemutihan Pajak, Gratis Retribusi UMKM, dan Tiket Wisata
Pemuda Katolik Komda Kaltim Bagikan Takjil di Bulan Puasa, Wujud Toleransi dan Kepedulian
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkait Teror Kepala Babi di Tempo
Pembina Perpedayak dan Pasukan Lawung Bahandang, Fransiskus, Perkenalkan Pakaian Adat Dayak Tunjung Benua kepada Turis Internasional di Bali
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: 26 Provinsi Siap Jalankan Inisiatif Presiden Prabowo
Pengacara Kondang Alvin Lim Tutup Usia, Meninggal Dunia pada Minggu, 5 Januari 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif

Senin, 7 April 2025 - 11:47 WIB

BBM Bermasalah Picu Keresahan, Pemuda Katolik Kaltim Minta Investigasi Serius

Jumat, 4 April 2025 - 19:38 WIB

Gubernur Harum Beri 3 THR Lebaran untuk Warga Kaltim: Pemutihan Pajak, Gratis Retribusi UMKM, dan Tiket Wisata

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:50 WIB

Pemuda Katolik Komda Kaltim Bagikan Takjil di Bulan Puasa, Wujud Toleransi dan Kepedulian

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:15 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Terkait Teror Kepala Babi di Tempo

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:10 WIB

Pembina Pasukan Merah Dayak Kutai Kartanegara, Fransiskus, Jalin Hubungan Internasional di Bali

Senin, 6 Januari 2025 - 02:13 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai: 26 Provinsi Siap Jalankan Inisiatif Presiden Prabowo

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:35 WIB

Pengacara Kondang Alvin Lim Tutup Usia, Meninggal Dunia pada Minggu, 5 Januari 2025

Berita Terbaru

Kutai Kartanegara

Etam Bekesah,Wadah Aspirasi Rakyat Demi Demokrasi yang Lebih Partisipatif

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB