Suaraetam.com,– Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud atau yang akrab disapa Harum memberikan tiga kebijakan istimewa menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. Tiga bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masyarakat ini meliputi pemutihan pajak kendaraan bermotor, pembebasan retribusi bagi pelaku UMKM, dan tiket masuk gratis ke sejumlah destinasi wisata di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Harum dalam konferensi pers di Samarinda, Senin (31/3/2025). Menurutnya, ketiga program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
1. Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Kebijakan pertama adalah pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan pribadi milik warga Kaltim. Melalui program ini, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tidak akan dikenai denda maupun kewajiban membayar tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Wajib pajak cukup membayar pajak tahun berjalan 2025.
“Kami ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dengan lebih ringan. Ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di tahun-tahun mendatang,” ujar Gubernur Harum.
Program ini mulai berlaku pada 8 April 2025 dan berlangsung selama tiga bulan. Selain meringankan beban warga, program ini juga bertujuan untuk memperbarui dan memvalidasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Kaltim.
2. Gratis Retribusi UMKM selama Enam Bulan
Kebijakan kedua menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyewa kios, lapak, atau kantin di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Seluruh retribusi disubsidi pemerintah mulai 1 April hingga akhir September 2025.
“Awalnya empat bulan. Saya katakan, mengapa tidak enam bulan? Akhirnya kita berikan gratis enam bulan,” ungkap Harum.
Kebijakan ini mencakup ratusan pelaku UMKM yang berada di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga 243 SMA/SMK di Kaltim, dengan total 488 kantin. Pemerintah berharap, insentif ini dapat menjaga semangat produktivitas pelaku usaha kecil dan menengah, terutama pascapandemi.
3. Tiket Gratis ke Tempat Wisata Milik Pemprov
THR ketiga berupa tiket masuk gratis ke destinasi wisata yang dikelola oleh Pemprov Kaltim, mulai 31 Maret hingga 31 Mei 2025. Kebijakan ini ditujukan agar masyarakat dapat menikmati momen libur Lebaran dengan rekreasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Beberapa destinasi wisata yang masuk dalam program ini antara lain Museum Mulawarman di Tenggarong, Kutai Kartanegara, dan Pusat Penangkaran Rusa Sambar di Penajam Paser Utara.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh rakyat Kalimantan Timur di hari kemenangan ini. Ini adalah wujud kepedulian kami untuk memastikan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah daerah,” kata Gubernur Harum.
Selaras dengan Program Gratispol
Tiga THR spesial ini juga menjadi bagian dari sinergi dengan program Gratispol (Gratis Pendidikan, Kesehatan, dan Pelayanan Publik) yang telah dijalankan sejak awal masa pemerintahan Gubernur Harum bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam membangun kesejahteraan dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah.
Penulis : Admin 1
Editor : Admin 1