Suaraetam.com – Samarinda, Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah rampung. Rencananya, laporan akhir dari hasil kerja Pokja Internal ini akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan datang.
Andi menjelaskan, tugas utama Pokja Internal adalah merumuskan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional. Hal ini diharapkan dapat membuat setiap komisi menjalankan beban kerja yang sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditentukan. “Kami memformulasikan pembagian AKD secara proporsional, yang nantinya akan berhubungan erat dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” jelas Andi. Dia juga menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan seluruh fungsi dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada mereka.
Selanjutnya, laporan akhir masa kerja Pokja Internal DPRD Kaltim akan dipresentasikan dalam rapat paripurna. Andi menambahkan, dalam proses penyusunan ini, pihaknya juga melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain yang telah lebih dulu membentuk AKD. “Referensi dari studi banding ini kami adopsi dalam proses pembagian AKD di DPRD Kaltim,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa Pokja Internal juga melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim dalam menentukan perwakilan anggota mereka di setiap komisi. Pengumuman resmi mengenai penempatan anggota di setiap komisi akan menunggu hasil rapat paripurna yang akan datang.
“Kami berharap pembagian tugas di DPRD Kaltim dapat berjalan lebih efektif sehingga setiap komisi mampu menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan peran masing-masing,” tutup Andi, menandakan optimisme atas kinerja DPRD Kaltim yang lebih terstruktur dan efektif di masa mendatang.
Penulis : Geo
Editor : Geo