Suaraetam.com,Kaltim – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dari enam kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyatakan bahwa PSU direkomendasikan untuk beberapa TPS di Kutai Barat, Samarinda, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, dan Balikpapan, terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pemungutan suara pada Pemilu 2024. Penyebab PSU pada sejumlah TPS di enam kabupaten/kota tersebut bervariasi, namun kebanyakan disebabkan oleh penyalahgunaan C pemberitahuan oleh pemilih yang tidak menunjukkan KTP saat datang ke tempat pencoblosan. Ada juga yang disebabkan oleh ketidaktahuan proses pemindahan memilih, seperti pindah karena bertugas di tempat lain.
Rekomendasi PSU disampaikan kepada KPU Provinsi Kaltim berdasarkan temuan Bawaslu kabupaten dan kota di masing-masing daerah. Galeh menekankan bahwa Bawaslu hanya memberikan saran perbaikan, sementara keputusan untuk melakukan PSU sepenuhnya ditentukan oleh KPU. Saat ini, Bawaslu masih menunggu jawaban dari KPU apakah rekomendasi tersebut akan diterima semua atau beberapa saja.
PSU yang sudah dijadwalkan oleh KPU Provinsi Kaltim adalah di Kutai Barat dan Samarinda, masing-masing di lima dan enam TPS. PSU di Kutai Barat akan digelar pada 20 Februari 2024, sedangkan di Samarinda pada 22 Februari 2024. Jadwal PSU di empat kabupaten lainnya masih menunggu pengumuman resmi dari KPU. Galeh berharap PSU ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Galeh juga mengimbau kepada seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota untuk mengawasi mekanisme KPPS dalam memungut ulang suara, kesiapan pengawas kelurahan/desa (PKD) mengawasi PSU, dan akurasi penghitungan suara sampai selesai. Dia menekankan agar KPPS dan jajaran pengambil keputusan dalam hal keberatan saksi mematuhi ketentuan yang berlaku. Bawaslu berharap tidak ada lagi pelanggaran yang merugikan hak pilih masyarakat.
Penulis : Geo
Editor : Geo